LOWONGAN KERJA KOMINFO

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 mengundang warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 – 2025


PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jiwa dan raga;
  3. Memiliki integritas dan tidak tercela;
  4. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek;
  5. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun ;
  6. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publiksebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  7. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
  8. Diutamakan memiliki pengalaman mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  9. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;
  11. Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi/lembaga yang kompeten di bidang keterbukaan informasi publik;
  12. Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:
    • sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
    • seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    • tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
    • wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas; dan
    • sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir
  13. .Bersedia menandatangani pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 di atas meterai Rp.10.000,- (Lampiran 1);


Silahkan daftar langsung melalui link berikut ini :

DAFTAR

Hanya kandidat yang sesuai dengan kualifikasi yang akan mengikuti proses selanjutnya
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun


Jangan lupa follow IG kami@lokermedannn@Kajianmedan.id dan FB Loker Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *