Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri BPN

Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2022


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan
    Bekasi), bagi yang memiliki KTP di luar Jabodetabek harus bertempat
    tinggal di Jabodetabek yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili
  3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
  4. Berkelakuan baik
  5. Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang
    diperlukan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di
    suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
  8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Persyaratan Khusus :

  • Usia maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi (bagi
    pelamar umum), untuk yang memiliki pengalaman bekerja sebagai
    PPNPN di lingkungan Kementerian ATR/BPN usia maksimal 45 tahun
    0 bulan 0 hari
  • IPK minimal 3.00 untuk pendidikan D1/DIII/S1/DIV/S2 atau
    sederajat
  • Rata-rata nilai ijazah 7,00 untuk pendidikan SMA/SMK, Jabatan
    Customer Service Officer rata-rata nilai ijazah 7,50
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang dipilihnya
    minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan keterangan bekerja atau
    rekomendasi
  • Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum
    pada lampiran pengumuman ini.

Kelengkapan berkas yang wajib dibawa pada saat pelamar dinyatakan
lulus seleksi PPNPN antara lain:

  1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada
    Panitia Pengadaan PPNPN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan
    Nasional Provinsi DKI Jakarta
  2. Fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP
  3. Fotokopi Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkip nilai
    yang dilegalisir basah
  4. Pas foto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah
    sebanyak 2 lembar
  5. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung
    (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada
  6. Surat pengalaman kerja jika ada
  7. Sertifikat Vaksin
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah
  11. Persyaratan angka 8 sampai 10 di lengkapi setelah dinyatakan lulus
    seleksi PPNPN


Bagi yang berminat dengan lowongan kerja di Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi DKI Jakarta silahkan kunjungi website resmi dengan klik link dibawah ini:

DAFTAR

Paling lambat 6 Desember 2021

Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun Lowongan Kerja


Jangan lupa follow IG kami@lokermedan_net @Kajianmedan.id dan FB Loker Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *